Minta Agar Tak kena OTT KPK, Anggota DPR Kena Prank Nyi Roro Kidul

- 2 Oktober 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi Nyi Roro Kidul.
Ilustrasi Nyi Roro Kidul. /Instagram.com/@caruban_nagari_

Pedoman Tangerang - Karena percaya pada tahayul seorang anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun tertipu oleh perempuan yang mengaku sebagai keturunan dari Nyi Roro Kidul.

Siska Sari W Maulidhina, nama perempuan itu, berjanji bisa membuat Rudi tidak sampai terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengaku titisan Nyi Roro Kidul, Siska Sari W Maulidhina sampai nekat membuat sandiwara dan ritual yang dilakukan di hotel.

Baca Juga: Tipe Android & Iphone yang Tak Bisa Akses WA per 1 November, Awas Hp Kamu termasuk

Siska juga minta Rudi Hartono Bangun untuk melakukan ritual agar tidak tertangkap KPK.

Jaksa menyatakan Siska Sari W Maulidhina bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU).

Perbuatan Siska Sari W Maulidhina merugikan korban Rudi sebesar Rp 4 miliar, dan menghambat program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sejarah Singkat Hari Batik Nasional 2 Oktober hingga Kemenangan Greysia-Apriyani

Dalam dakwaan, JPU Rahmi Shafrina mengatakan "Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4 miliar," terang Rahmi.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x