Seorang Mahasiswa Cabuli Bayi Berusia 1 Tahun, Karena Sering Lihat Film Blue

- 15 Juni 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM /

Pedoman Tangerang - Terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak usia satu tahun.

Sebelum kejadian, tersangka tinggal dirumah orang tua korban dan merupakan mahasiswa yang sementara kuliah disalah satu Universitas swasta kota kupang.

Tersangka berinisial NDM alias Niel 18 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

Korban berinisial BR, bayi perempuan berusia 1 tahun 3 bulan.

Baca Juga: Bejat, Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 13 Tahun

AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan kejadian pencabulan dilakukan saat ibu korban memasak di dapur dan tersangka menjaga korban sambil duduk memangku korban diatas pahanya. Saat tersangka menjaga dengan cara memangku korban, tersangka menonton video porno yang ada didalam handphonenya. Sabtu 12 Juni 2021.

Pada saat itulah tersangka merasa birahi (nafsu) sehingga tersangka menggendong dan membawa masuk korban kedalam kamar tidurnya.

Kemudian tersangka membaringkan korban di ujung tempat tidur, lalu tersangka menurunkan celana pendek yang dikenakan oleh tersangka sampai ke pahanya.

Tersangka kemudian merapatkan dan mengangkat kedua kaki korban keatas menggunakan kedua tangannya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah