Heboh, Kakak Beradik Lakukan Hubungan Terlarang Hingga Melahirkan Bayi

- 10 Juni 2021, 13:10 WIB
 Petugas Polsek Tarogong Kaler sedang mengevakuasi mayat bayi perempuan dalam tas di Kampung Cipulus, Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kaler Garut
Petugas Polsek Tarogong Kaler sedang mengevakuasi mayat bayi perempuan dalam tas di Kampung Cipulus, Desa Sukawangi, Kecamatan Tarogong Kaler Garut /Pikiran Rakyat/Aep Hendy S

Pedoman Tangerang - Warga Bekasi dihebohkan dengan ditemukannya bayi berjenis kelamin perempuan pada Selasa 8 Juni 2021.

Setelah diselidiki ternyata bayi tersebut merupakan anak dari kakak beradik yang melakukan hubungan kumpul kebo.

Keduanya tinggal tidak jauh dari lokasi ditemukannya jasad bayi tersebut.

Baca Juga: Kesal, Ortu Siswa Tikam Kepsek Hingga Tewas Karena Anaknya Tak Boleh Ikut Ujian

Hal itu disampaikan oleh ketua RT Bintara jaya, Nasrudin Rabu 9 Juni 2021.

Nasrudin mengatakan pelaku sudah ditangkap setelah alat-alat bukti tercukupi.

"Tersangka kakak beradik langsung diamankan oleh Polres Kota Bekasi," terangnya.

Pelaku diketahui Makka beradik yang melakukan hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Baca Juga: Kantor Kepala Desa Hangus Dilahap Jago Merah di Kabupaten Tangerang

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah