Pedoman Tangerang - Sopan Sopian 38 tahun akhirnya mencabut laporan polisi setelah disiram air panas oleh sang Istri, Sukriah 31 tahun.
Pasutri warga Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, memilih berdamai secara kekeluargaan.
“Diselesaikan secara musyawarah. Korban (Sopan Sopian) beserta keluarganya datang ke Polsek untuk tidak melanjutkan proses hukum dan sudah mencabut laporannya,” kata Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, Selasa 8 Juni 2021.
Baca Juga: Biadab, Hanya Karena Cekcok Suami Bacok Leher dan Punggung Istri di Cikupa Tangerang
Menurut Kapolsek, laporan itu dicabut karena pihak istri telah meminta maaf dan pertimbangan anak-anaknya masih kecil dan butuh kasih sayang orangtua.
Sehingga, hasil mediasi disepakati bahwa kasus tersebut diselesaikan secara damai.
“Pertimbangan laporannya dicabut karena anak-anaknya masih kecil serta pihak istri juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Jakarta Barat Grebek Kebun Ganja Dalam Rumah
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa penyiraman air panas yang dilakukan istri kepada suaminya itu terjadi pada Jumat 4 Juni 2021.