–50 persen tunjangan kinerja per bulan (bagi yang mendapatkan)
THR 2021: Dibayarkan kepada seluruh ASN dan pensiunan
–Gaji pokok
–Tunjangan keluarga
–Tunjangan melekat
–Tunjangan jabatan
THR 2020: Dibayarkan kepada pejabat di bawah eselon II dan pensiunan
–Gaji pokok
–Tunjangan keluarga
–Tunjangan jabatan