Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani juga mengamanatkan mengamanatkan THR diberikan seluruh ASN, terdiri dari aparatur negara pusat 1,8 juta pegawai, Aparatur daerah sebanyak 3,7 juta pegawai dan pensiunan 3,3 juta orang.***
Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani juga mengamanatkan mengamanatkan THR diberikan seluruh ASN, terdiri dari aparatur negara pusat 1,8 juta pegawai, Aparatur daerah sebanyak 3,7 juta pegawai dan pensiunan 3,3 juta orang.***
Editor: Araf Mukhtar