Anggota DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Penerapan TKDN Baja Konstruksi

- 22 September 2021, 10:50 WIB
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019).
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). /Foto: Antara

Pedoman Tangerang - BPS mencatat, impor baja pada semester I-2021 meningkat 51,18% atau mencapai US$ 5,36 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, khawatir kenaikan volume impor besi dan baja akan terus berlanjut sepanjang tahun 2021.

Ia pun mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dalam hal pengawasan penggunaan baja impor.

Untuk mengatasi dampak negatif terhadap industri nasional, ketentuan mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) khususnya besi dan baja seharusnya dipatuhi seluruh pelaksana pekerjaan konstruksi yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah (APBN/ APBD).

Baca Juga: Mantan Napi Jadi Komisaris BUMN, PP HIKMAHBUDHI : Langgar Prinsip Dasar Pemerintahan

“Pengawasan bisa melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN, APBD, dan BUMN agar program peningkatan TKDN dapat direalisasikan,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 September 2021.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. Foto: dpr.go.id.

Menurutnya, defisit neraca perdagangan baja saat ini sangat terkait dengan tiga hal yakni harga, kualitas, dan upaya perlindungan/proteksi terhadap produksi baja dalam negeri.

Harga jual baja produksi Industri dalam negeri kalah bersaing dengan baja impor seperti baja asal China dan Vietnam. Baja impor asal China misalnya, harganya 28% lebih murah dibandingkan baja dalam negeri.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x