Pedoman Tangerang – Masyarakat cukup terkejut dengan pemberitaan yang beredar mengenai penarikan biaya administrasi untuk kegiatan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link.
penarikan biaya ini berlaku kepada bank yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenal dengan istilah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dikutip dari situs resmi PT BNI (Persero) Tbk, pihaknya menjelaskan bahwa penarikan biaya administrasi juga akan dikenakan pada bank Mandiri, BRI, dan BTN.
Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, PKS: Alarm Bagi Indonesia
“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK*) akan dikenakan biaya”, tulis pihak BNI dalam situs resminya pada 16 April 2021.
Lebih lanjut, pihak Himbara akan mematok Rp2.500 untuk pengecekan saldo dan Rp5000 untuk tarik tunai.
Sedangkan untuk transaksi transfer tidak akan ada perubahan, biayanya tetap Rp 4.000. sedangkan untuk nasabah Bank Himbara yang bertransaksi melalui ATM bank lain, maka akan dikenakan biaya administrasi yaitu Rp4.000 untuk cek saldo, Rp7.500 untik tarik tunai, dan Rp6.500 untuk biaya transfer uang.
Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Bubarkan OJK, Kenapa?
Menurut informasi dari pihak terkait, pengenaan biaya administratif akan dilakukan mulai 1 Juni 2021 mendatang.***