IMF Kasih Dana Bantuan ke Indonesia, BI: Itu Bukan Utang

- 10 September 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

Pedoman Tangerang - Dikabarkan bahwa lembaga bantuan moneter internasional memberikan dana sebesar 902 triliun kepada Indonesia.

Menyikapi kabar ini, Kepala Departemen Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi memastikan, dana bantuan yang diberikan International Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 90,2 triliun dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) bukan termasuk sebagai utang negara.

Dana bantuan tersebut diberikan IMF dengan dalam rangka menjaga cadangan devisa negara anggotanya.

Baca Juga: Ketua KPI Kabur dari Acara Mata Najwa, Najwa Shihab: Tiba-Tiba Menolak Naik Panggung

"(SDR) itu bukan utang luar negeri. Tidak ada batas waktu (pengembalian), tidak ada kewajiban membayar pada batas waktu tertentu," kata Doddy dalam Taklimat Media BI, pada Rabu, 8 September 2021.

Doddy mengatakan, selain Indonesia, terdapat negara-negara lain yang terdampak dan menjadi anggota juga mendapatkan bantuan dari IMF.

Namun, bantuan yang diberikan IMF untuk Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lain.

Baca Juga: 10 Latihan Contoh Soal TWK CPNS 2021 Tes Wawasan Kebangsaan Lengkap Dengan Kunci Jawaban

Meski begitu, Bl tetap bersyukur dengan pemberian dana bantuan tersebut yang akan digunakan untuk menunjang pemulihan ekonomi Indonesia.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x