Syarat Naik KRL Terbaru Hari ini, Cukup Sertifikat Vaksin Aplikasi PeduliLindungi Tanpa STRP

- 9 September 2021, 05:51 WIB
Syarat Naik KRL Terbaru Hari ini, Cukup Sertifikat Vaksin Aplikasi PeduliLindungi Tanpa STRP
Syarat Naik KRL Terbaru Hari ini, Cukup Sertifikat Vaksin Aplikasi PeduliLindungi Tanpa STRP /instagram/@commuterline

Pedoman Tangerang – Terhitung sejak Rabu 8 September 2021PT KAI Commuter mengumumkan syarat untuk menggunakan KRL hanya dengan sertifikat vaksin Covid-19.

Syarat naik KRL terbaru hari ini tercantum dalam Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba memberikan keterangan tertulis bahwa pengguna KRL wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas di stasiun.

Baca Juga: STRP Masih Jadi Syarat Perjalanan KRL Meski PPKM di Jabodetabek Turun ke Level 3

Lewat aplikasi PeduliLindungi, Sertifikat vaksin itu bisa diperlihatkan, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Disamping itu, petugas bakal juga meminta pengguna KRL menunjukkan identitas semacam KTP atau lainnya

Tujuan hal itu tidak lain adalah untuk penyesuaian dengan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin yang berlaku syarat naik KRL terbaru hari ini adalah minimal sertifikat vaksin dosis pertama.

 Baca Juga: Akibat PPKM Darurat Jumlah Penumpang KRL Menurun Drastis

Bagaimana dengan SRTP ?

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x