Pedoman Tangerang - Penerapan PPKM Darurat tlyang dilaksanakan oleh pemerintah tidak hanya berdampak bagi masyarakat kecil dan pengusaha swasta tapi juga perusahaan negara.
Contohnya adalah PT. KAI, selama pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan, penunpang kereta api mengalami penurunan drastis.
Hal ini berlaku pada Commuter Line Jabodetabek, lokal, jarak jauh dan Kereta Api (KA) Bandara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Berikan Obat Gratis Bagi Pasien Isoman
Penurunan jumlah pengguna jasa kereta akibat PPKM Darurat dibenarkan oleh Vice President Publik Relations KAI, Joni Martinus.
Joni menilai selama masa PPKM Darurat 3-7 Juli 2021 jumlah pengguna Kereta Api hanya mencapai 246.909 orang atau turun 33 persen dibandingkan periode yang sama.
Penurunan terbesar terjadi pada pengguna KA Lokal sebesar 60 persen.
Baca Juga: Covid-19 Tembus 30.000, Luhut Minta Jumlah Tabung Oksigen Diperbanyak
Walaupun terjadi penurunan penumpang, di sisi lain Joni melihat segi positifnya, yaitu masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah.