Gagal Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja, karena NIK Terdaftar di Bansos Lain? Simak Solusinya di sini

- 9 September 2021, 16:30 WIB
Gagal Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja, karena NIK Terdaftar di Bansos Lain? Simak Solusinya di sini.
Gagal Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja, karena NIK Terdaftar di Bansos Lain? Simak Solusinya di sini. /Prakerja.go.id

Pedoman Tangerang - Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka! hal ini sudah dikonfirmasi oleh akun resmi prakerja.go.id di Instagram.

Namun hingga gelombang 19, banyak dari para pelamar yang mengeluhkan terkait pendaftaran yang tidak berhasil. Dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di lembaga atau bansos lain.

Menanggapi hal tersebut pihak Prakerja akhirnya memberikan solusi yang diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada 4 September 2020 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Kapan Dibuka! Persiapkan Cara Daftar Agar Lolos Gelombang 18

Berikut solusi yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id mengenai no NIK KTP yang terdaftar di bantuan sosial yang lain.

1. Jika NIK peserta terdaftar sebagai penerima Bansos

Solusinya: Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

2. Jika NIK peserta terdaftar di Kemendikbud

Solusinya: Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x