Pedoman Tangerang – Sebanyak lebih dari 3,2 juta penerima telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sejumlah Rp1 juta.
Detailnya, pencairan BSU tahap 1 sudah mencapai angka 947.436 orang.
Sementara bagi tahap 2 sudah mencapai 1.145.598 orang dan tahap 3 adalah sejumlah 1.158.529 orang.
Bantuan subsidi gaji ini disalurkan bagi buruh atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: BSU Guru Non PNS dan Honorer Cair September 2021, Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id
Terdapat sejumlah syarat penerima BSU yang di antaranya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Untuk pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima BSU dapat mengecek penyaluran BSU lewat laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id
Namun jika saat mengecek di laman Kemenaker, kemudian timbul notifikasi “Tidak Terdaftar”, lantas apa maknanya?
Baca Juga: Info Cara Cek Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah Tahap 4, Buka bsu.kemnaker.go.id
Berikut penjelasannya :