Pedoman Tangerang - Agung Suprio selaku ketua Komisi Penyiaran Indonesia memilih pergi dan tak bersedia diwawancarai oleh Najwa Shihab meskipun ia sudah datang ke studio.
Sikap aneh tersebut diutarakan oleh Najwa Shihab dalam akun media sosialnya.
Ternyata, alasan Agung Suprio pergi dari panggung Mata Najwa dikarenakan kuasa hukum korban kekerasan seksual di KPI (MS) yaitu Mehbob hadir pada acara tersebut.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di media sosialnya pada Jumat, 10 September 2021.
Dalam acara yang bertajuk "Lawan Kekerasan Seksual" tersebut, Najwa bertanya mengenai kebenaran bahwa terduga pelaku akan melaporkan balik korban dengan pasal UU ITE
Dalam hal ini Mehbob selaku koordinator pengacara korban mengatakan belum mendapatkan kabar resmi bahwa pihak terduga pelaku akan melaporkan balik.
Baca Juga: Profil dan Biodata Laksamana Yudo Margono Pesaing Andika Perkasa, Calon Kuat Panglima TNI
Di sisi lain, pihak LBH Apik yang hadir menyayangkan jika terduga pelaku benar-benar akan melaporkan balik.