"Sebuah kemunduran luar biasa," kata Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik.
"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya," tambahnya.
Baca Juga: Skandal Terbesar! Amerika Serikat Danai China Untuk Ciptakan Virus Corona?
KPI Berpihak?
Mehbob berkata bahwa korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI bilang kalau KPI punya kecenderungan untuk melindungi terlapor.
"Hal itu terlihat dari pihak terlapor yang mendapat fasilitas lebih dibandingkan korban, Salah satunya ialah soal pengacara yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga korban tanpa ada perantara dan campur tangan pihak KPI," kata Mehbob.***