Ketua KPI Kabur dari Acara Mata Najwa, Najwa Shihab: Tiba-Tiba Menolak Naik Panggung

- 10 September 2021, 19:05 WIB
Ketua KPI pergi meninggalkan panggung Mata Najwa saat pengacara korban datang
Ketua KPI pergi meninggalkan panggung Mata Najwa saat pengacara korban datang /

Pedoman Tangerang - Agung Suprio selaku ketua Komisi Penyiaran Indonesia memilih pergi dan tak bersedia diwawancarai oleh Najwa Shihab meskipun ia sudah datang ke studio.

Sikap aneh tersebut diutarakan oleh Najwa Shihab dalam akun media sosialnya.

Ternyata, alasan Agung Suprio pergi dari panggung Mata Najwa dikarenakan kuasa hukum korban kekerasan seksual di KPI (MS) yaitu Mehbob hadir pada acara tersebut.

Baca Juga: Profil KPI di Wikipedia Bahasa Inggris Ditambahkan Umpatan Kasar, Andovi da Lopez:Netizen Indonesia Mengerikan

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di media sosialnya pada Jumat, 10 September 2021.

Dalam acara yang bertajuk "Lawan Kekerasan Seksual" tersebut, Najwa bertanya mengenai kebenaran bahwa terduga pelaku akan melaporkan balik korban dengan pasal UU ITE

Dalam hal ini Mehbob selaku koordinator pengacara korban mengatakan belum mendapatkan kabar resmi bahwa pihak terduga pelaku akan melaporkan balik.

Baca Juga: Profil dan Biodata Laksamana Yudo Margono Pesaing Andika Perkasa, Calon Kuat Panglima TNI

Di sisi lain, pihak LBH Apik yang hadir menyayangkan jika terduga pelaku benar-benar akan melaporkan balik.

"Sebuah kemunduran luar biasa," kata Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik.

"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya," tambahnya.

Baca Juga: Skandal Terbesar! Amerika Serikat Danai China Untuk Ciptakan Virus Corona?

KPI Berpihak?

Mehbob berkata bahwa korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI bilang kalau KPI punya kecenderungan untuk melindungi terlapor.

"Hal itu terlihat dari pihak terlapor yang mendapat fasilitas lebih dibandingkan korban, Salah satunya ialah soal pengacara yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga korban tanpa ada perantara dan campur tangan pihak KPI," kata Mehbob.***

 

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah