Buruan Cek Bansos BPUM serta BLT UMKM 2021, dan Catat Cara Pencariannya

- 26 Juni 2021, 08:00 WIB
Langkah Cara Pencairan BLT BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Setelah Pelaku UMKM Dapat Notifikasi dari Lembaga Penyalur
Langkah Cara Pencairan BLT BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Setelah Pelaku UMKM Dapat Notifikasi dari Lembaga Penyalur /Tangkap layar instagram @kemenkopukm

Pedoman Tangerang - Untuk masyarakat yang ingin tahu penerimaan bansos UMKM, berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Perlu diketahui bagi si penerima akan mendapatkanbantuan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Dana bantuan BLT UMKM akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI.

Baca Juga: DPR: Temuan BPK Perlu Ditindaklanjuti untuk Pembenahan Penyaluran BPUM

Masyarakat bisa mengecek data penerima bansos BLT UMKM atau BPUM ini melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Berikut cara lengkap cek penerima bansos BLT UMKM atau BPUM yang telah Pedoman Tangerang rangkum :

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

Baca Juga: 400 Ribu Lebih BLT UMKM Tak Tepat Sasaran, DPR 'Tampar' Pemerintah Soal Data

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry.

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BPUM Rp1,2 Juta di Bank Usai NIK eKTP terdata banpresbpum.id

Selain cara tersebut, kalian para peserta juga bisa melakukan cek melalui e-form BNI dengan cara berikut:

1. Login banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian klik tombol "Cari"

Syarat Mencairkan Bantuan

Peserta harus membawa beberapa dokumen berikut:

1. Membawa buku tabungan

2. Membawa Kartu ATM

3. Membawa KTP

4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Seluruh masyarakat segera klaim dana bantuan tersebut jangan sampai terlewatkan. Dan tetap mematuhi kesehatan dan menjalankan 5 M jika ingin langsung ke BRI.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x