Pedoman Tangerang – Kebijakan pemberian bantuan sosial atau bansos akan tetap dilanjutkan pemerintah bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Tahun 2022.
Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) mengutarakan hal tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulis.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” ujar Risma Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP dan KK Bisa dapat 300 Ribu, Simak Caranya di sini
Tidak tangung-tanggung sebesar 94,67 persen dari total anggaran 2022 yaitu sejumlah Rp74,08 Triliun akan digelontorkan dalam menyukseskan program ini.
Besaran PKH dan BNPT
Terdapat dua macam Bantuan Sosial dari Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
PKH disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat atau KPM dalam empat tahap yakni tiap tiga bulan sekali yaitu januari, April, Juli dan Oktober.
KPM dapat mencairkan PKH melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri atau Bank Tabungan Negara (BTN).
Adapun anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2021 diketahui senilai Rp45,12 Triliun dengan sasaran 18,8 Juta KPM.
Berbeda dengan PKH yang tiga bulan sekali, BPNT dicairkan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 untuk KPM.
Bantuan Sosial Pada Tahun 2022
Terdapat Bansos reguler dan bansos khusus yang tahun depan menjadi Program bantuan yang tetap akan diteruskan.
Bansos reguler terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian bansos khusus yang tetap akan diteruskan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH Kemensos, Daftar Terus Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Pada tahun 2021 diketahui Program BST tersalurkan dalam jangka waktu empat bulan, sejak Januari sampai April, lalu diperpanjang di Bulan Mei dan Juni 2021.
Bantuan yang disaluran melalui PT Pos Indonesia mecapai sasaran 10 juta KPM dengan Indeks bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Disamping BST, PKH, dan BPNT, terdapat bantuan senada seperti bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kartu Prakerja, subsidi listrik, dan lainnya yang diteruskan pula.
Baca Juga: 5 Bansos ini Cair di Bulan September 2021, ada BSU Gaji hingga Diskon Listrik
Cara cek Nama via bansos Kemensos
Hanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan pengecekan penerima bansos, penjelasannya sebagai berikut:
- Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Isi nama penerima manfaat disesuaikan data di eKTP
- Tuliskan 8 huruf kode captcha. Apabila kode kurang jelas, klik ikon refresh guna menerima kode yang baru
- Pilih opsi “Cari Data”
- Sistem cek bansos Kemensos bakal mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Hasil pencarian bakal diperlihatkan pada situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Praktek Pungutan Liar Bansos di Kota Tangerang Merebak, Polisi dapat 23 Aduan
Setelah itu, akan tampil nama penerima, umur, jenis bantuan, status, keterangan, hingga periodenya.
Sebagai informasi untuk masyarakat yang merasa layak mendapatkan bansos, bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Disamping itu, dengan memilih fitur “Usul masyarakat bisa melaporkan diri lewat situs cek bansos.
Sementara dengan fitur “Sanggah” anda bisa melaporkan KPM yang sebetulnya tidak layak menerima basos,.***