Pedoman Tangerang - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memberikan bantuan sosial ditengah pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.
Kendati demikian masih saja banyak masyarakat yang belum menerima manfaat bantuan sosial.
Kemensos telah menyikapi permasalahan tersebut dengan membuat terobosan melalui aplikasi Cek Bansos.
Diharapkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos bisa melaporkan melalui fitur Usul-Sanggah yang ada didalam aplikasi Cek Bansos.
Diharapkan masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengecekan penyaluran sejumlah bansos, mulai dari pengajuan diri hingga melaporkan pihak-pihak yang tidak berhak menerima.
Dalam unggahan Instagramnya Kemensos @kemensosri menjelaskan menu Usul-Sanggah adalah terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Berikut cara mendaftar bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Download Aplikasi Cek Bansos.