Catat! Ini 3 Bansos yang Bisa Didapat Selama Bulan Agustus

- 1 Agustus 2021, 14:00 WIB
Pemerintah menjamin bantuan sosial selama masa perpanjangan PPKM Darurat Level 4 yang diperpanjang hingga bulan Agustus ini.
Pemerintah menjamin bantuan sosial selama masa perpanjangan PPKM Darurat Level 4 yang diperpanjang hingga bulan Agustus ini. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang

Pedoman Tangerang - Bulan agustus merupakan masa-masa akhir perpanjangan PPKM Level 4. Selama masa perpanjangan tersebut pemerintah memberikan bansos (bantuan sosial) untuk mempermudah masyarakat mencukupi kebutuhannya.

Melalui siaran pers sekretariat pada hari minggu 25 juli lalu, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, "Kami ingin menambahkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM level 4".

Dilansir dari kemensos.go.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau menambahkan bahwa dengan mensuplai BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat membantu masyarakat pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4.”

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST dan BPUM UMKM Serta Daftar Bansos PPKM Level 4 Juli-September 2021

Berikut data Bansos PPKM selama bulan Agustus 2021:

1. Kartu Sembako atau BPNT

Selama bulan juli hingga September 2021, Pemerintah memperpanjang bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021. Penerima Kartu BPNT akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp200.000 perbulannya yang dapat dicairkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan salah satu program kemensos dalam menunjang kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid19. Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diperuntukan bagi Keluarga Miskin (KM) yang tercatat dalam keluarga penerima manfaat PKH.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x