Sampai saat ini, tercatat ada 4 kasus positif Covid-19 aktif dalam perawatan di Kabupaten Tangerang. Sejak pandemi melanda, tercatat 27.044 kasus positif dengan 395 kasus kematian dan 26.645 kasus sembuh.
Baca Juga: Aturan Libur Sekolah saat Nataru, Begini Pengambilan Rapot Terbaru
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo mengatakan pihaknya memastikan pembatasan kapasitas pengunjung tempat wisata dan larangan perayaan malam Tahun Baru di ruang tertutup dan terbuka serta cek usap secara acak.
Selain itu, Polda Banten akan menerapkan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap di ruas jalan tol dan tempat wisata. Kebijakan ini akan berlaku mulai dari 20 Desember hingga 2 Januari.
"Ganjil genap di Jalan Tol Tangerang-Merak dari Gerbang Tol Cikupa hingga Gerbang Tol Merak,” katanya.***