Buntut FBR dan Pemuda Pancasila Bentrok di Tangerang, Polisi Kembali Tetapkan Tersangka

- 29 November 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi bentrokan. Pihak kepolisian membeberkan musabab terjadinya bentrokan di Pasar Lembang, Ciledug, yang terjadi pada 19 November 2021.
Ilustrasi bentrokan. Pihak kepolisian membeberkan musabab terjadinya bentrokan di Pasar Lembang, Ciledug, yang terjadi pada 19 November 2021. /Pixabay/Oleg Elkov

Pedoman Tangerang - Beberapa waktu lalu, organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) terlibat bentrok di Ciledug, Tangerang.

Keduanya bentrok karena memperebutkan lahan kekuasaan. Bentrokan tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman.

Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus bentrokan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga: Masih Dipenjara, Habib Rizieq Shihab akan Hadir Reuni 212, Lah Kok Bisa?

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan satu orang tersangka baru tersebut juga merupakan anggota ormas PP, sama dengan empat tersangka lainnya.

"Lima orang saat ini yang kita tetapkan jadi tersangka. Semua dari PP," kata Kombes Deonijiu saat dikonfirmasi, Minggu, 28 November 2021.

Kendati begitu, Deonijiu tidak menjelaskan lebih rinci mengenai identitas satu tersangka baru tersebut.

Menurut dia, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait bentrokan dua ormas ini.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Masyarakat! Kondisi Sangat Mengkhawatirkan, Peringatan kini Sudah Dikeluarkan, Apa Itu?

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x