Pedoman Tangerang - Seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, napi tersebut melarikan diri sejak Rabu, 8 Desember 2021.
Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti membenarkan peristiwa kaburnya terpidana narkoba tersebut.
"Masih dilakukan pencarian, bekerjasama dengan pihak kepolisian," ujar Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu, 12 Desember 2021.
Baca Juga: Anak Ke-5 Sule Sudah Lahir, Jenis Kelamin Sang Bayi Belum Diumumkan
Terkait kaburnya terpidana narkotika ini, lanjut Rika, pihaknya telah melakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.
"Sudah dilakukan pemeriksaan Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah," ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Keturunan Nabi, Ternyata Habib Palsu! Tak Hafal Ayat Al-Qur'an, Kedapatan Bawa Sajam