Pedoman Tangerang - Oknum Satpol PP Kota Tangerang yang beberapa watu lalu diamankan karena asusila ketika melakukan penggerebekan prostitusi online, kini sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Tangerang.
Arief Wismansyah selalu Wali Kota Tangerang, mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintahnya, guna mengetahui peristiwa sebenarnya.
Arief dengan tegas menyampaikan, perintah pemeriksaan kepada oknum Satpol PP tersebut, telah dilakukan sejak Rabu, 27 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga: Rafathar Tak Ingin Jadi Artis Lagi, Ungkap Ingin Pensiun Setelah Adiknya Lahir!
Beliau enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut dan hanya ingin menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Arief Wismansyah menjelaskan, "Iya sudah saya suruh periksa Inspektorat Kota Tangerang sejak kemarin, untuk mengecek langsung bagaimana kejadiannya," ujarnya saat menyampaikan keterangan, Kamis, 28 Oktober 2021 kemarin.
"Saya tidak mau subyektif, kita tunggu saja nanti laporan dari inspektoratnya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Kembali Menggelar Aksi Ultimatum dalam Evaluasi Dua Tahun Jokowi
Menurutnya tindakan petugas yang bersalah akan terungkap, ketika pemeriksaan dari Inspektorat Kota Tangerang sudah selesai.