Viral! Pengunjung Indomaret Bisa Lapor Polisi Jika Diminta Uang Parkir

- 28 Oktober 2021, 09:00 WIB
Viral! Pengunjung Indomaret Bisa Lapor Polisi Jika Diminta Uang Parkir
Viral! Pengunjung Indomaret Bisa Lapor Polisi Jika Diminta Uang Parkir /Foto: FB Toko Indomaret

Nurul Rahman Ilhami - Wajar sepertinya terjadi selama ini, seseorang harus merogoh kocek sekitar Rp 2.000 untuk membayar uang parkir ketika mengunjungi minimarket seperti Indomaret. 

Tidak seditik pengunjung minimarket tersebut merasa keberatan untuk membayar uang parkir tersebut karena hanya berhenti sebentar untuk membeli satu-dua buah barang belanjaan.

Harus diketahui, bahwa kewajiban untuk membayar uang parkir tidak diberlakukan oleh salah satu cabang Indomaret yang berlokasi di Bekasi ini.

Baca Juga: Bejat, Relawan Pon Papua Diperkosa Tukang Ojek, Korban Berhasil Pukul Kemaluan Pelaku

Hal tersebut diketahui setelah pengguna Twitter dengan nama akun @RDN mengunggah foto spanduk bertuliskan “Parkis Gratis” di depan Indomaret Bekasi, Selasa, 26 Oktober 2021. Unggahan tersebut pun kemudian viral di jagad media sosial twitter.

Spanduk tersebut mengimbau agar pengunjung yang dimintai uang parkir oleh pihak tertentu dan merasa dirugikan bisa melaporkan tindakan tersebut ke Polsek terdekat.

Selain itu, spanduk pun mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi oleh pengunjung minimarket.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-93, Mahfud MD: Tekad Pemuda dan Pemudi Bisa Runtuhkan Gunung

Parkir gratis khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021-8240-2647), Polres Metro Bekasi (0812 1212 002). Jelasnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah