Pedoman Tangerang - Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak selaku Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti beserta Kanit Reskrimnya.
Pemecatan ini dilakukannya karena dua oknum polisi tersebut diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan.
Atas hal ini Kapolda Sumut mengaku sangat prihatin dan sangat menyayangkan persitiwa itu bisa sampai terjadi.
Baca Juga: Lucinta Luna Lelah! Akhirnya Akui Dirinya Sebagai Muhammad Fatah Kepada Boy William
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak mengatakan, "Saya pertama-tama ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara dengan jajaran saya, saya tindak tegas,"
Selain Kapolsek, Kapolda Sumut juga mencopot Kepala Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, dan dua oknum polisi, Aiptu DR dan Bripka RHL, yang juga diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan, Senin, 25 Oktober malam.
Kapolda Sumut melanjutkan, "Makanya, tadi malam sudah saya copot bersangkutan. Termasuk Kapolsek dan Kanitnya," katanya.
Baca Juga: Lucinta Luna Lelah! Akhirnya Akui Dirinya Sebagai Muhammad Fatah Kepada Boy William
Dia menjelaskan, bawha Kapolsek, Kanit hingga dua oknum polisi tersebut, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.