Selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.
“Misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain,” ungkap Taufan.
Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas.
“Setelah itu pun dia yang menghilangkan barang bukti, menelepon siapa, misalnya petugas-petugas Provos dan lain-lain itu,” ungkap Taufan.
Pemeran figuran ini melibatkan berbagai personel dari divisi dan kesatuan di antaranya Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Puslabfor, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dilibatkan oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas.
Dianggap Kurang Kerjaan, Kak Seto Beri Penjelasan Kenapa Sambangi Anak-anak Irjen Ferdy Sambo.***