Pedoman Tangerang - Bola liar kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo terus membesar.
Masyarakat pun menyoroti tajam tragedi penembakan yang banyak melibatkan berbagai petinggi di pihak kepolisian.
Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Meski telah dijerat dengan pasal tersebut, motif di balik pembunuhan Brigadir J belum juga diungkap kepada publik.
Baca Juga: Heboh, Ferdy Sambo Disebut Sering Berpesta dengan Wanita Malam? Simak Faktanya
Di saat pemberitaan yang santer, muncul kabar bahwa Brigadir J meninggalkan pesan bunker uang miliaran rupiah yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.
Kabar itu beredar usai kanal YouTube Lingkarnews mengunggah video berjudul 'Akhirnya Lokasi Penyimpanan Uang Kotor Sambo Terungkap Usai Kode Rahasia dari Brigadir J Dipecahkan!'.
Bahkan dalam thumbnail tertulis narasi sebagai berikut:
"BARU TERUNGKAP HARI INI! TEPAT 5 MENIT SEBELUM DIBUNUH, BRIGADIR J TINGGALKAN PESAN RAHASIA MELALUI GERAKAN TUBUHNYA," tulis thumbnail kanal YouTube Lingkarnews.