Geger, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Bekingan Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Benarkah? Simak Faktanya

- 20 Agustus 2022, 06:00 WIB
Geger, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Bekingan Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Benarkah? Simak Faktanya
Geger, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Bekingan Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Benarkah? Simak Faktanya /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Usai dirinya ditetapkan Polri juga telah menetapkan tiga orang lainnya ditetapkannya empat orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Tiga orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Untuk memperjelas kasus kematian Brigadir J, tim khusus bekerja dengan cepat.

Saat ini sudah ada 63 anggota polisi yang diperiksa diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Bahkan, dua jenderal juga dikurung di Mako Brimob karena diduga terlibat dalam kasus yang didalangi Ferdy Sambo itu.

Mereka adalah mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Baca Juga: Terungkap Lagi, Mahfud MD Ungkap Ucapan Ferdy Sambo ke Kompolnas: Kalau Saya Disitu Saya Tembak Sampai...

Bahkan terbaru sang istri Putri Chandrawathi pun telah ditetapkan tersangka.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x