Pedoman Tangerang - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu, menyeret 31 anggota Polri diperiksa.
Sebagian ditempatkan dalam ruangan khusus.
Puluhan anggota tersebut disinyalir telah ikut dalam rekayasa kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Empat anggota di antaranya ada perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.
Kemudian, informasi yang beredar, ada pejabat polri bintang dua dikabarkan diperiksa Inspektorat Khusus Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab apakah akan memeriksa Kapolda Metro Jaya atau tidak dalam kasus yang menyita perhatian publik.
"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi kepada awak media.
Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.