Pedoman Tangerang - Kasus Ferdy Sambo kian hari makin membuat penasaran.
Kasus merembet dan menyerempet hingga ke dugaan suap.
Publik kini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengikuti jejak aliran uang Ferdy Sambo.
Sebagai perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo wajib melaporkan kekayaannya kepada LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Meski begitu LHKPN milik Ferdy Sambo tak kunjung tampak di laman e-LHKPN KPK. Lembaga antirasuah menyebut masih terdapat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi Ferdy Sambo sehingga LHKPN Ferdy Sambo belum dapat dipublikasikan di situs.
Isu harta kekayaan Ferdy Sambo ini muncul dan Sambo sebetulnya memiliki nilai kekayaan fantastis. Ia disebut-sebut punya harta senilai Rp900 miliar.
Isu harta kekayaan Ferdy Sambo mencapai Rp900 miliar salah satunya disebarkan oleh akun Twitter @hafuza_syakir.
"Rumah Sambo yg di Jl. bangka ini luar biasa mewahnya. Coba bandingkan dengan anggota Polri lain yg sama pangkatnya, apakah sanggup mempunyai rumah semewah ini?