Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob dan Mengancam Akan Buka Borok Polri? Simak Faktanya

- 21 Agustus 2022, 19:54 WIB
Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob dan Mengancam Akan Buka Borok Polri? Simak Faktanya
Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob dan Mengancam Akan Buka Borok Polri? Simak Faktanya /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Eks Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan kepada Brigadir J.

Polri memastikan tidak ada adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Adanya, penembakan Brigadir J oleh Bharada E atas perintah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Inilah Sosok Jenderal Bintang 3, yang Membuat Bharada E Bersuara Ungkap Kejahatan Ferdy Sambo

Pada kasus ini, terdapat tersangka lain Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Di tengah kasus ini yang semakin disorot publik. Muncul informasi yang mengatakan Ferdy Sambo mengamuk di Mako Brimob dan menebar ancaman akan membuka borok Polri apabila ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar tersebut pertama kali tersebar di media sosial Facebook. Akun Facebook bernama Adventure itu mengunggah cuplikan video dan telah ditayangkan 4,1 juta penayangan.

Dalam video tersebut, disertakan narasi bahwa Ferdy Sambo 'mengamuk' di Mako Brimob tebar ancaman bakal buka borok Polri jika jadi Tersangka.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x