Pedoman Tangerang - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dikabarkan bahwa saat ini tidak ditahan di ruang tahanan Mako Brimob Polri.
Ferdy Sambo akhir-akhir ini menjadi buah bibir dari semua kalangan, pasalnya mantan kadiv Propram tersebut walaupun sudah ditetapkan jadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J, dikabarkan dia berkuasa di internal Polri.
Namun ditengah kasus dalam penyelidikan muncul kabar bahwa Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan di Mako Brimob, melainkan ditempatkan di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan.
Kabar ini mencuat usai adanya postingan dari akun TikTok Opposite6890.
"Sambo ga di Mako Brimob guyz tapi di Hotel Aston Simatupang Check this out,” tulisnya.
Baca Juga: Terbongkar! Dana Judi Online Ferdy Sambo Diduga untuk Kawal Pilpres 2024, Benarkah?
Informasi terkait 'penahanan' Ferdy Sambo di Hotel Aston juga sempat disinggung oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Meski tidak secara langsung disebutkan, dia memberi 'kode' terkait adanya sosok yang 'ditahan' di hotel.
Hal itu disinggung pada saat Deolipa Yumara ditanya terkait apakah Bharada E yang saat ini berada di penjara boleh dijenguk.