Ironi Holywings: Hotman Paris Minta Maaf ke MUI, Eh Malah Ditutup Anies Baswedan

- 28 Juni 2022, 11:30 WIB
Ironi Holywings: Hotman Paris Minta Maaf ke MUI, Eh Malah Ditutup Anies Baswedan
Ironi Holywings: Hotman Paris Minta Maaf ke MUI, Eh Malah Ditutup Anies Baswedan /Instagram

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra penutupan 12 outlet Holywings tersebut atas perintah Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Tutup 12 Outlet Holywings di Jakarta, Bukan Karena Bernada Penistaan Agama, Tapi Karena Ini

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Beny dikutip dari keterangan tertulis.

Pemprov DKI mencabut izin usaha Holywings setelah DPMPTSP Provinsi DKI menemukan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah.

Dua organisasi perangkat tersebut yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKi Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tak Boleh Dipecat, Ibu Melahirkan Akan Digaji Penuh Selama 3 Bulan, Baca Aturan Lengkap Disini

Disparekraf Provinsi DKI Jakarta menemukan pelanggaran dari beberapa outlet Holywings Jakarta yang belum memiliki sertifikasi standar KBLI 56301.

Sertifikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh operasional usaha bar.

Selain itu, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta menemukan pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah