Berikut Jika Komeng Berhasil Terpilih Sebagai Anggota DPD Jawa Barat, Gajinya Yang Uhuy...

- 17 Februari 2024, 08:44 WIB
Alfiansyah Bustami Komeng capai lebih dari satu juta suara per 16 Februari 2024 pukul 17.44 WIB./ Kolase tangkapan layar/ KPU
Alfiansyah Bustami Komeng capai lebih dari satu juta suara per 16 Februari 2024 pukul 17.44 WIB./ Kolase tangkapan layar/ KPU /

Pedoman Tangerang - Berikut Jika Komeng berhasil terpilih sebagai anggota DPD Jawa Barat, Gajinya Yang Uhuy..

Komeng Melangkah Mantap Menuju Senayan: Potret Gaji dan Tunjangan Senator

Komeng, pelawak ternama, mendominasi perolehan suara dalam pemilihan calon anggota DPD Jawa Barat, mengantarkannya pada peluang besar untuk menduduki kursi DPD di Senayan.

Berdasarkan data KPU pada 16 Februari 2024, Komeng unggul dengan 1.196.235 suara, menempati posisi pertama dari 53 calon lainnya.

Ia mengantongi sekitar 12,05 persen suara, mengantarkannya pada gerbang DPD RI.

Keberhasilan Komeng mengundang pertanyaan: Berapa gaji dan tunjangan yang akan diterimanya sebagai Perwakilan Rakyat Daerah?

Berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji dan tunjangan senator diatur sebagai berikut:

Gaji Pokok:

Ketua DPD: Rp 5.040.000

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah