Cak Imin Usul Tunda Pilpres, Pengamat: Hanya Kepentingan Politik

- 27 Februari 2022, 16:00 WIB
Usul Cak Imin soal penundaan Pilpres dikritik publik
Usul Cak Imin soal penundaan Pilpres dikritik publik /Instagram.com/@cakiminow./

Pedoman Tangerang - Usulan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penundaan pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendapat berbagai kritikan publik.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, mengatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilihan umum (Pemilu) hanya sebagai alat tawar-menawar kepentingan di antara partai politik yang ada saat ini.

“Wacana tentang perpanjangan masa periode ataupun penundaan Pemilu merupakan bagian dari alat tawar-menawar kepentingan dari partai politik maupun kelompok lainnya. Wacana ini telah bergulir sejak tahun lalu dan akan terus bergulir. Niscaya wacana ini akan semakin menguat mendekati tahun-tahun politik jelan Pemilu 2024”, kata Anto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta 25 Februari 2022.

Baca Juga: Link Download Drama Korea Twenty Five Twenty One, Episode 1 hingga 4 Disini

Anto mengatakan, saat ini terjadi tarik-menarik kepentingan di antara partai politik yang ada, apakah mendukung wacana tiga periode ataupun menunda Pemilu. Ada yang terus terang, ada yang malu-malu mendukungnya.

“Tentunya para elit politik mengharapkan jalan tengah di mana dapat berkompromi dan mengakomodir berbagai kepentingan hingga jelang Pemilu 2024. Salah satunya adalah kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan Pemilu,” papar Anto. 

Anto mengatakan, walaupun saat ini terdapat partai-partai yang menolak wacana tersebut.

Baca Juga: Inggris Hentikan Pembatasan Terkait Covid-19, Eks Menkes Siti Fadilah: Indonesia Siap dari Pandemi ke Endemi

Akan tetapi, melihat dinamika yang terjadi, mungkin saja para elit politik menemukan jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan mereka, termasuk mengakomodasi masa jabatan tiga periode ataupun menunda pemilu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x