GANNAS: Publik Salah Paham Pernyataan DPR Soal Penertiban Ormas

- 23 November 2021, 22:03 WIB
GANNAS: Publik Salah Paham Pernyataan DPR Soal Penertiban Ormas
GANNAS: Publik Salah Paham Pernyataan DPR Soal Penertiban Ormas /Foto: Dok. GANNAS

Pedoman Tangerang - Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), Inyoman Peri Adi, mengatakan pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menertibkan ormas yang kerap menciptakan keresahan adalah wajar.

Pasalnya, kata dia, hal itu bagian dari tugas dan fungsi yang diemban oleh Junimart Girsang sebagai wakil rakyat.

"Junimart Girsang membuat pernyataan secara tupoksi karena beliau adalah mitra dari Kemendagri yang membawahi atau memberikan izin terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia. Tentunya beliau relevan untuk memberikan satu pernyataan mengupdate suatu keadaan yang terjadi, jadi ketika adanya keributan ormas dengan tupoksinya beliau itu sesuatu yang relevan sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu tanggapan yang sifatnya membangun," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga: Korban Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Polisikan Pendiri Ormas

Sedangkan terkait isi pernyataan Junimart Girsang yang justru mendapat respons keras dari Ormas Pemuda Pancasila (PP), Inyoman yang juga mantan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Jakarta Selatan ini berpendapat hal itu adalah kesalahan dalam pemahaman. Karena apa yang dikatakan Junimart menurutnya lebih tepat dipandang sebagai pernyataan rasa peduli Junimart terhadap PP sebagai ormas besar yg berasaskan Pancasila.

"Ada yang salah tangkap atau salah pemahaman dari statement di berita itu. Karena sebenarnya yang beliau (Junimart Girsang) sampaikan adalah pernyataan rasa peduli dengan keberadaan organisasi yang namanya Pemuda Pancasila. Sehingga beliau memberikan satu pesan yang tersurat dan tersirat sebenarnya itu harus dipahami sebagai pernyataan korektif yang membangun untuk nama besar organisasi Pemuda Pancasila," ungkap pria yang berprofesi sebagai Advokat dan juga Alumni Lemhannas PPRA 43 Tahun 2009 itu.

Inyoman juga menyoroti sejumlah pernyataan media yang dinilainya tidak pernah secara gamblang menyebutkan identitas dari Ormas tertentu, melainkan hanya meminta Kemendagri untuk melakukan pengingatan, penertiban kepada Ormas yang kerap meresahkan baik itu akibat bentrokan Ormas maupun tindakan pungutan liar (Pungli).

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Serang Kantor LSM GMBI di Kebumen

"Dari berita yang beredar di media jelas mengatakan Junimart Girsang mendesak Kemendagri, segera memanggil, mengingatkan, menertibkan sejumlah Ormas yang kerap terlibat bentrokan dan Pungli serta meresahkan masyarakat. Tidak ada disitu menyebut identitas dari Ormas tertentu, baik itu PP maupun FBR. Jadi Siapa yang menerjemahkan kalau Junimart minta PP dibubarkan, tidak adakan?," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, para petinggi PP maupun pendiri PP harusnya dapat menilai kritikan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu sebagai semangat untuk mengevaluasi oknum-oknum di internal PP yang menyalahgunakan dan dapat merusak nama baik dari PP.

"Harusnya para petinggi Pemuda Pancasila, melalui kritikan ini dapat memberikan warning kepada kader-kadernya di seluruh Indonesia agar membaca kembali anggaran dasar anggaran rumah tangga organisasi serta visi misi organisasi. Sehingga jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak nama organisasi pemuda pancasila, artinya mungkin organisasi punya mekanisme sendiri untuk memberikan suatu peringatan kepada oknum oknum yang menyalahgunakan atau merusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila," katanya.

Baca Juga: Anggota Ormas Pemalak Kafe Milik Ucok Baba Diringkus Polisi

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution, sebelumnya mengatakan pernyataan Junimart Girsang menjurus kepada ujaran kebencian terhadap Pemuda Pancasila.

"Karena saya selaku ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Pusat, tentu akan melihat niat baik saudara. Jika saudara tidak mengambil sikap dan meminta maaf, maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara. Bahwa saudara telah melalukan keonaran. Patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP," kata Razman.

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah