RUU HKPD Masuk Tahap Akhir, Marwan: Harapannya Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

- 22 November 2021, 17:00 WIB
Legislator Demokrat Marwan Cik Asan menyebut pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Bersifat Semu, Penyebab Utamanya Low Base Effect
Legislator Demokrat Marwan Cik Asan menyebut pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Bersifat Semu, Penyebab Utamanya Low Base Effect /Foto: Dok. Demokrat.

Pedoman Tangerang - Rancangan Udang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) memiliki arti penting bagi tercapainya reformasi fiskal untuk mendukung reformasi struktural.

Karena tujuan akhirnya meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, RUU ini diharapkan dapat memformulasikan kebijakan yang tepat demi akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD) terkait pembahasan RUU HKPD antara pemerintah dan DPR yang akan memasuki tahap akhir. Sikap ini, disampaikan Sekretaris FPD, Marwan Cik Asan kepada media pada 22 November 2021.

Baca Juga: Edan! Video Oknum Dishub Kabur Usai Pukul Supir Mobil di Lampung

‘’Kami sudah menghimpun masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder.  Kami berhadap RUU ini juga dapat meningkatkan efesiensi alokasi sumber daya nasional melalui skema hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tujuannya tentu agar pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia,’’ kata Marwan yang juga anggota Komisi XI DPR RI.

Agar tujuan ini tercapai, FPD akan terus mendorong pemerintah terus melakukan penyederhanaan, memangkas biaya transaksi, administrasi, dan layanan dalam pelaksanaan retribusi daerah.

‘’Kami juga concern pada pengawasan terhadap perluasan instrumen pembiayaan utang oleh pemerintah daerah yang mencakup surat berharga syariah atau sukuk. Sementara dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, prinsip kehati-hatian dalam menerapkan skema opsen pajak di daerah perlu dikuatkan,’’ papar Marwan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Wajib Bagi Muslim Sholat 5 Waktu, Ade Armando: Apa Buktinya Allah Perintahkan Itu

Pada prinsipnya, tambah legislator asal Lampung itu, FPD memahami bahwa kebijakan skema opsen pajak daerah untuk meningkatkan pemasukan pajak juga akan berksekuensi pada bertambahnya beban pajak bagi masyarakat.

Karena itu, perlu dikaji dan dipahami terlebih dahulu dengan seksama dan komprehensif sejauh mana kegiatan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan jika beban pajaknya naik.

‘’Jangan sampai aktivitas ekonomi yang baru saja menggeliat setelah terdampak pandemi Covid-19, malah terhambat karena beban pajak berlebihan. Poin ini penting,’’ tegas Marwan.

Baca Juga: Inilah Alasan Ole Gunnar Solskjaer Dipecat Manchester United

Selain itu, FPD juga mendorong pemerintah meningkatkan capacity building, pelaksanaan monitoring and evaluasi terhadap pemerintah daerah, guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.

‘’Kita ingin SDM pemerintah daerah terus membaik, ditingkatkan. Selain itu, pengawasan terhadap pembentukan dana abadi daerah agar benar-benar memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi dan sosial,’’ kata Marwan lagi.

Poin terakhir, Marwan mengingatkan pemerintah agar memaksimaklan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

Baca Juga: Menyoroti Langkah Erick Thohir Angkat Hendi Prio Jadi Dirut MIND ID

‘’Tanpa sinergi, kita tidak bisa tujuan nasional. Laksanakan Kerjasama dengan hati-hati dan bijaksana, jaga terus semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanat dari reformasi,’’ tutup Marwan. ***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah