TII: Penerapan Otsus Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat Papua

- 29 Juli 2021, 20:44 WIB
Ketua Bamus Papua-Papua Barat, Willem Frans Ansanay bersama tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat serta perwakilan masyarakat Papua Diaspora usai deklarasi Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II, di Jakarta Timur.
Ketua Bamus Papua-Papua Barat, Willem Frans Ansanay bersama tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat serta perwakilan masyarakat Papua Diaspora usai deklarasi Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II, di Jakarta Timur. /Arahkata/

Kemudian pembicara terakhir yaitu Theofransus Litaay, Tenaga Ahli Utama Bidang Papua, Kantor Staf Presiden (KSP) RI, mengatakan bahwa sejak tahun 2016, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan untuk menggunakan pendekatan budaya yang menghormati kearifan lokal dan menempatkan rakyat Papua menjadi subjek penting dalam pembangunan di tanah Papua.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Karir Besok 30 Juli 2021, Aries dan Taurus dapat Sesuatu yang Mudah dalam Pekerjaan

Cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat.

Diskusi ini ditutup dengan semangat untuk bersama mengawal pelaksanaan Otsus di Papua dan Papua Barat di berbagai aspek dengan perspektif HAM, inklusi, dan partisipasi agar kebijakan Otsus menjadi lebih relevan dalam menjawab aspirasi masyarakat Papua.

Pemda juga harus proaktif dan responsif dalam menjalankan kebijakan terkait Otsus dengan melibatkan masyarakat Papua untuk mendapatkan manfaat Otsus yang optimal.

Baca Juga: Bisnis Ditengah Pandemi, Modal Kecil Cuan Banyak

Pendekatan kekerasan juga harus dihentikan dalam mengatasi permasalahan di Papua.

Masukan dari masyarakat Papua harus dilihat sebagai kepedulian dan partisipasi untuk Papua dan Papua Barat yang lebih baik, serta menghargai Orang Asli Papua.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x