Komite I DPD RI Apresiasi Kenaikan Realisasi Dana Desa 2020

- 25 Juni 2021, 07:00 WIB
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. /Foto: Dok. DPD RI.

Pedoman Tangerang – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indoesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa secara hybrid pada Kamis, 24 Juni, 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. Sidang Paripurna Luar Biasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Salah satu agenda terpenting dari Sidang Paripurna Luar Biasa adalah penyampaian LHP LKPP tahun 2020 dan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2020 oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Agung Firman Sampurna.

Dalam paparannya, Agung menjelaskan soal kenaikan realisasi Dana Desa tahun 2020. Dengan Dana Desa di tahun 2019 sebesar Rp.69,81 triliun, ada peningkatan realisasi dari tahun 2019 lalu sebesar 1,84 persen.

Baca Juga: DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Agung menjelaskan, kenaikan realisasi Dana Desa ini disebabkan oleh kebijakan penyederhanaan proses penyaluran Dana Desa, yaitu mekanisme pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) pada waktu bersamaan.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga yang hadir dalam Sidang Paripurna Luar Biasa itu memberikan tanggapannya atas penjelasan Ketua BPK RI.

Fernando Sinaga yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini mengapresiasi kenaikan realisasi Dana Desa pada tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Dukung PEN, Ketua DPD RI Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Menurut Fernando, kebijakan penyederhanaan proses penyaluran Dana Desa ini harus terus berkelanjutan agar memudahkan Pemerintah Desa melakukan penggunan, penyerapan dan pelaporan Dana Desa.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah