DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

- 24 Juni 2021, 13:23 WIB
DPD RI dan BPK RI usai menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 BPK RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juni 2021.
DPD RI dan BPK RI usai menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 BPK RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juni 2021. /Foto: Dok. DPD RI.

Pedoman Tangerang - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa pada Kamis, 24 Juni 2021 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Saat menyampaikan laporannya, Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna mengatakan pemeriksaan LKPP dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Dari hasil pemeriksaan LKPP tahun 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN).

"Selain itu, Opini Wajar Dengan Pengecualian juga diberikan kepada dua Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga," paparnya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dukung PEN, Ketua DPD RI Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dalam Sidang Paripurna tersebut, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan badan lainnya.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 5.070 temuan yang memuat 6.970 permasalahan sebesar Rp16,62 miliar, meliputi 1.956 (28%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 2.026 (26%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp12,64 miliar, serta 2.988 (43%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 miliar.

Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Ketua BPK RI, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa Hasil Pemeriksaan LHP LKPP Tahun 2020 dan IHPS II Tahun 2020 akan dipelajari dan tindaklanjuti oleh DPD RI.

“Masukan tersebut juga akan menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan DPD RI atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN,” ucap LaNyalla yang juga Senator dari Jawa Timur ini.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x