DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

- 24 Juni 2021, 13:23 WIB
DPD RI dan BPK RI usai menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 BPK RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juni 2021.
DPD RI dan BPK RI usai menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 BPK RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juni 2021. /Foto: Dok. DPD RI.

Baca Juga: 10 Asosiasi Anggota Kadin Minta DPD RI Imbau Panitia Tunda Munas Kadin ke-VII

Dalam Sidang Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin ini, LaNyalla meminta kepada seluruh anggota dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadikan laporan yang disampaikan Ketua BPK RI sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional.

"Diharapkan hal ini dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

LaNyalla mengatakan berdasarkan ketentuan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Lagi Tinggi, DPD RI: Organisasi dan Partai Harap Tunda Pertemuan Besar

Berdasarkan Pasal 212 ayat (4) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk membahas hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut.

“Selanjutnya berdasarkan pasal 213 ayat (1) laporan hasil pembahasan Komite IV sebagaimana dimaksud, apabila terdapat indikasi kerugian negara, Pimpinan DPD RI meneruskan laporan hasil pembahasan tersebut kepada BAP untuk ditindak lanjuti,” katanya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah