Covid-19 Lagi Tinggi, DPD RI: Organisasi dan Partai Harap Tunda Pertemuan Besar

- 17 Juni 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi: Sejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo berkumpul untuk menyaksikan proses pendaftaran calonnya untuk menjadi kontestan di Pilkada di KPU Asmat, Papua, Minggu, 6 September 2020.
Ilustrasi: Sejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo berkumpul untuk menyaksikan proses pendaftaran calonnya untuk menjadi kontestan di Pilkada di KPU Asmat, Papua, Minggu, 6 September 2020. /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta semua pihak agar menunda agenda pertemuan skala besar. Hal ini mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin menggeliat.

Ia meminta seluruh organisasi dan partai politik yang memiliki agenda-agenda pertemuan agar segera ditunda. Sebab, pertemuan tersebut dikhawatirkan akan mengundang kerumunan massa.

“Saya berharap agenda organisasi maupun partai yang akan menggelar pertemuan dengan menghadirkan stakeholder dari seluruh provinsi ditunda dulu. Kita sudah lihat tren penyebaran dan kasus Covid-19 meningkat di banyak wilayah. Bahkan beberapa daerah zona merah dan siaga 1. Ini penting untuk menjadi pertimbangan semua pihak,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Kepolisian Sektor Rajeg Bersama Koramil Bagikan Masker dan Bubarkan Kerumunan

LaNyalla mengatakan, tak terkecuali agenda Munas Kadin Indonesia, yang sedianya akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang.

Menurutnya, organisasi para pengusaha itu harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menunda demi kemaslahatan umum, khususnya terkait Pandemi Covid yang meningkat kembali.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Saya juga pengurus Kadin, saya hafal betul kalau Munas Kadin pasti akan dihadiri ratusan orang. Peserta resmi dan peninjau saja sudah 5 orang per provinsi. Belum pengurus Kadin Indonesia dan panitia, SC dan OC. Lalu event organizer yang terlibat. Masih ditambah pengurus yang bukan peserta yang hadir inisiatif sendiri untuk melihat atau sekadar ingin ikut meramaikan acara. Ini tidak bisa dicegah, karena mereka berangkat sendiri atas biaya sendiri,” tukasnya.

Baca Juga: Fosta Dan Janur Gelar Aksi Cegah Kerumunan di Tangcity Mall

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x