Fosta Dan Janur Gelar Aksi Cegah Kerumunan di Tangcity Mall

- 10 Mei 2021, 04:31 WIB
LSM Janur dan Fostra Sosialisasi Prokes di TangCity Mall
LSM Janur dan Fostra Sosialisasi Prokes di TangCity Mall /

Pedoman Tangerang - Sejumlah pegiat sosial yang mengatasnamakan diri Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) dan Forum Sispala Tangerang Raya (FOSTAR) menggelar Aksi Kampanye Simpatik di Tangcity Mall, Minggu, 9 Mei 2021.

Kampanye tersebut memang sengaja digelar di Tangcity karena sepekan sebelumnya viral video di media sosial yang terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan pengunjung. Minggu, 9 Mei 2021.

Koordinator Jaringan Nurani Rakyat, dan Ade Yunus menjelaskan bahwa Aksi simpatik berupa Pembentangan Spanduk Himbauan, serta pembagian masker kepada para pengunjung mall tersebut merupakan upaya preventif agar tidak terjadi kembali kerumunan pengunjung di Mal tersebut. 

Baca Juga: Abaikan Prokes , Sejumlah Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa

“Sedini mungkin pelanggaran protokol kesehatan harus dapat dideteksi dan diantisipasi, jangan sampai lengah dan memberikan ruang celah terjadinya penularan COVID-19 yang semakin meluas, prinsipnya lebih baik mencegah daripada gelombang kedua terjadi seperti di India,” tutur Ade. 

Menurut Ade semua stakeholders harus terlibat dalam mengantisipasi agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terus meningkat, karena baginya menyelesaikan persoalan pandemi adalah upaya kolaborasi deteksi dini dari hulu ke hilir berupa Testing, Tracing dan Treatment Serta Sosialisasi yang berkesinambungan dan kontinuitas.  

"Bukan waktunya lagi saling menyalahkan dan mengandalkan, saatnya elemen masyarakat melibatkan diri untuk tidak berhenti memerangi pandemic, salah satunya berkontribusi dalam aksi kampanye simpatik kita hari ini,” tambahnya.

Baca Juga: Bentrokan Israel - Palestina Ratusan Warga Palestina Terluka

Ditanya terkait proses laporan dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan sejumlah Pusat Perbelanjaan, bahwa Ade telah menyerahkan Laporan resemi kepada Satgas COVID-19 dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada Satgas COVID-19 . 

“Sudah, sudah kita laporkan, prosesnya kita kawal karena masih didapati dokumentasi video kerumunan hasil monitor kita, mengenai sanksi kita percayakan sepenuhnya kepada Satgas COVID-19 Kota Tangerang untuk memprosesnya,karena aturan dibuat untuk ditegakan toh,” tutupnya.***

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x