10 Asosiasi Anggota Kadin Minta DPD RI Imbau Panitia Tunda Munas Kadin ke-VII

- 23 Juni 2021, 19:30 WIB
10 perwakilan Asosiasi melakukan audiensi ke kantor Ketua DPD RI, Rabu, 23 Juni 2021.
10 perwakilan Asosiasi melakukan audiensi ke kantor Ketua DPD RI, Rabu, 23 Juni 2021. /Foto: Dok. DPR RI.

Pedoman Tangerang - Pandemi Covid-19 yang melonjak membuat banyak pihak khawatir terkait dengan keselamatan Kesehatan. Pemerintah pun melalui Kementerian Perekenomian telah mengeluarkan instruksi pembatasan mikro hingga 5 Juli mendatang.

Atas situasi tersebut, 10 perwakilan Asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia berharap Ketua DPD RI, yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur untuk memberi himbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Demikian disampaikan juru bicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO, saat audiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di rumah jabatan Ketua di kawasan Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, LaNyalla Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

“Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan,” kata Peter.

Padahal, lanjut Peter, Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 Asosiasi tersebut, dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan Pemerintah Pusat hingga 5 Juli 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Surat Nomor: 613/-1.772, tertanggal 22 Juni 2021 tegas menyatakan Pemprov DKI tidak dapat memberikan izin rekomendasi kegiatan Konvensi Asosiasi anggota Kadin yang akan digelar di JCC pada 25 Juni 2021, menyusul pembatasan mikro dan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan mikro.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, LaNyalla Minta Semua Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyatakan dirinya sebagai Ketua DPD RI sudah pernah menyatakan imbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x