Bahas RUU Otsus Papua, DPR Minta Pemerintah Libatkan Kementerian

- 24 Juni 2021, 19:10 WIB
Guspardi
Guspardi /Antara

Pedoman Tangerang - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus Papua Guspardi Gaus mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah di Papua, berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua.

Karena, persoalan Papua tidak hanya ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

“Saya berpendapat bahwa persoalan Papua tanggung jawabnya tidak hanya pada tiga kementerian ini saja. Namun juga pada beberapa kementrian karena masalah papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini. Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Guspardi dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Indonesia Butuh Sumpah Ketiga, Setelah Sumpah Palapa dan Sumpah Pemuda

Legislator asal Sumatera Barat ini  mencontohkan masalah pendidikan, dimana dalam alokakasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua diamanahkan sebesar  30 persen, namun realisasinya tidak sampai 5 persen.

Begitupun alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen kenyataannya terealisasi hanya 7, 43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga dikagetkan oleh permasalahan listrik di Papua. Ia mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPR: Pendidikan dapat Majukan Peran Perempuan

"Makanya, perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua. Saya berharap hal ini menjadi keputusan." tutur Politisi PAN ini.

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan bahwa keterlibatan kementrian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah