Kemenperin Bermitra dengan Komisi VII, Dyah Roro: Ini Catatan Sejarah DPR 2019-2024

- 23 Juni 2021, 18:00 WIB
Dyah Roro Esti sebut Sejarah baru DPR, Komisi VII bermitra dengan Kemenperin
Dyah Roro Esti sebut Sejarah baru DPR, Komisi VII bermitra dengan Kemenperin /Dok. Istimewa/

Pedoman Tangerang - Komisi VII DPR RI mengapresiasi keputusan penambahan Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra kerja. Keputusan itu ditetapkan pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung, kemarin (Selasa, 22 Juni 2021.

Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti menjelaskan, keputusan tersebut menjadi catatan sejarah baru bagi parlemen periode 2019-2024.

“Kami sambut baik dan hormati keputusan Pimpinan DPR RI dalam menambahkan Kementerian Perindustrian sebagai mitra kerja Komisi VII DPR,” terangnya saat dikontak, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, LaNyalla Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda

Politisi Partai Golkar ini menyadari bahwa sektor perindustrian dan energi saling berhubungan. Apalagi, target ke depan diharapkannya transisi energi seiring dengan target-target COP 21 Paris Agreement. Hal itu sesuai dengan petikan yang tercantum pada UU No 16 Th 2016.

“Maka dengan mitra tersebut kita dapat memonitor perkembangan industri-industri hijau (mobil listrik dalam negeri misalnya), komitmen industri-industri eksisting terhadap implementasi dari EBT (seperti misalnya PT Coca Cola Amatil, yang saat ini telah memasang solar rooftop) hingga bahkan efek dari ketentuan harga gas yaitu $6 per mmbt,” demikian Dyah Roro yang juga anggota BKSAP DPR RI ini.

Adapun keputusan Kemenperin menjadi mitra Komisi VII ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke-21 masa sidang tahun 2020-20210. DPR juga menetapkan Kementerian Investasi menjadi mitra Komisi VI. Serta Kemendikbud Ristek yang menjadi mitra Komisi X.

Baca Juga: Siapkan Program Lahan Tanpa Bakar, DPR Beri Apresiasi Pada Menteri LHK

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, keputusan diambil dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan. Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus sebelumnya juga telah memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII.

DPR menyepakati penetapan mitra kerja baru berlaku setelah pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (R-APBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 selesai dibahas.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x