Terkait TWK KPK, MAKI Dipanggil MK, Ada Apa?

- 11 Juni 2021, 19:10 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sampaikan MAKI akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 75 pegawai KPK tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sampaikan MAKI akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 75 pegawai KPK tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

Pedoman Tangerang Hari ini Jumat 11 Juni 2021, MAKI berserta timnya telah mendapat surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi RI untuk melaksanakan sidang pendahuluan pada tanggal 21 Juni 2021 jam 13.30 WIB.

MAKI dipanggil MK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami gembira dikarenakan MK sangat cepat melakukan prosesnya untuk segera bersidang." ucap Boyamin Saiman Koordinator MAKI.

Baca Juga: Dikira Meninggal, Rupanya Wanita Disembunyikan Kekasihnya Selama 10 Tahun

Untuk mengimbangi proses di MK, MAKI telah menyiapkan saksi, saksi ahli dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat permohonan dengan maksud tidak ada pemecatan pegawai KPK akibat tidak lulus TWK.

Disisi lain, MAKI menyambut gembira Wadah Pegawai KPK yang tidak lolos TWK yang juga telah ikut mengajukan permohonan uji materi revis Undang Undang KPK Nomor 19 tahun 2019.

"Dengan majunya Pegawai KPK yang tidak lolos TWK maka akan sangat memperkuat Permohonan Uji Materi dikarenakan dirugikan secara langsung oleh TWK."

"Kami akan bersinergi dengan pagawai KPK tersebut untuk saling mendukung dengan tujuan dikabulkannya uji materi ini oleh MK." tambahnya. 

Baca Juga: Jokowi Laporkan Pungli di Jakut, DPR Pertanyakan Implementasi Satgas Saber Pungli

Materi Permohonan Uji Materi di MK

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x