Legislator Gerindra: Jangan Klasterisasi Pendidikan dengan Pajak

- 11 Juni 2021, 16:30 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ali Zamroni (tengah).
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ali Zamroni (tengah). /Foto: IG @alizamroni1.

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni, mengkritik kebijakan pemerintah soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Bukan berarti karena 85 persen pendapatan negara berasal dari pajak maka pendidikan juga harus kena imbasnya. Memang betul negara dalam kondisi pemulihan ekonomi karena dampak pandemi, namun kebijakan ini berpotensi mempersulit masyarakat di saat yang sudah sulit," kata Zamroni kepada Pedoman Tangerang, Kamis, 11 Juni 2021.

Seharusnya, kata Zamroni, dalam kondisi sulit saat ini negara memberikan stimulus ekonomi sebanyak-banyaknya kepada seluruh sektor, bukannya malah memperkeruh suasana dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

Baca Juga: Anggota Komisi Pendidikan DPR: Pajak Pendidikan Buat Angka Putus Sekolah Bertambah

Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan.

Menurutnya, pembebanan PPN pada jasa pendidikan akan jadi persoalan baru di masyarakat dan seolah menjadi langkah mundur pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Menurut saya Ini langkah mundur, ketika dunia saat ini sedang mengatasi pendemi dan upaya untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar bangsa justru pemerintah indonesia berencana untuk membebankan pajak pada sektor pendidikan ini," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Sembako, Masyarakat Jangan Tambah Sulit Hidup Kami

Zamroni mendorong pemerintah untuk aktif membenahi pendidikan di Indonesia. Pasalnya, dunia pendidikan Indonesia saat ini masih belum memenuhi standar yang merata.

Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Banten I ini meminta kemendikbudristek tidak tinggal diam dengan rencana pengenaan pajak ini, mengingat yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat di bawah dan dunia pendidikan secara umum.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x