Bamsoet Pastikan Periode Ini MPR Bakal Wujudkan PPHN

- 29 Mei 2021, 10:31 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam peluncuran buku “Cegah Negara Tanpa Arah, Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila, Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat” di Media Center MPR/DPR, Lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam peluncuran buku “Cegah Negara Tanpa Arah, Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila, Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat” di Media Center MPR/DPR, Lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. /Foto: Dok. MPR RI/

Pedoman Tangerang - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan lembaganya akan menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam masa jabatan MPR periode 2019-2024. Jika PPHN sudah diputuskan oleh MPR, maka Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilu Serentak 2024 harus mengacu pada visi misi negara ini.

“Saya memiliki komitmen bahwa hadirnya kembali PPHN ini adalah sebuah keniscayaan yang harus kita wujudkan dalam periode saya bersama-sama pimpinan MPR lainnya dari perwakilan partai politik dan DPD,” kata Bambang Sosatyo dalam peluncuran buku “Cegah Negara Tanpa Arah, Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila, Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat” di Media Center MPR/DPR, Lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021.

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan PPHN merupakan pekerjaan rumah dua masa jabatan MPR sejak 2009 sampai 2019 yang belum terselesaikan. Kendalanya di dua periode lalu, Pimpinan MPR belum lengkap karena tidak semua partai politik terwakili sebagai pimpinan MPR.

Baca Juga: DPR Duga Ada Orang Dalam BPJS yang Bocorkan Data 279 Juta Penduduk RI

"Tetapi sekarang semua partai politik dan DPD sudah terwakili dalam Pimpinan MPR sehingga komunikasi politik yang kami lakukan jauh lebih lancar,” katanya.

Sudah menjadi tugas MPR untuk meyakinkan partai politik dan pemerintah bahwa penting bagi bangsa Indonesia mempunyai pegangan agar mencegah negara tanpa arah. Untuk itulah Bamsoet meluncurkan buku “Cegah Negara Tanpa Arah”.

“Kalau nanti kita sudah memutuskan PPHN maka presiden dan kepala daerah yang akan memimpin pasca 2024 harus mengacu pada visi misi negara ini,” katanya.

Baca Juga: DPP HIMA KOSGORO 1957 Periode 2021-2024 Gelar Halal Bihalal Antar Pengurus

Bamsoet memastikan bahwa amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan restorasi haluan negara ini tidak akan membuka kotak pandora dan menimbulkan perdebatan seperti isu perubahan periodesasi masa jabatan presiden, perubahan pemilihan presiden, MPR kembali menjadi lembaga tertinggi. Amandemen UUD NRI Tahun 1945 hanya pada pasal 3 saja.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah